
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Pajangan Drs. Subarta S.Sos, Kasikemas kecamatan Pajangan Bapak Marsono, Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah, SAP, Ibu Lestari dari Dinas Sosial Kab Bantul. Pamong desa dan dukuh wilayah Pajangan.
Dalam sambutannya Kasikemas menyatakan bahwa Syarat mendapatkan KIS yaitu Warga miskin, Warga yang berobat rutin, Warga yang terdaftar dalam PB APBD dan PBI APBN, Warga yang merupakan pejuang sosial dan lain lainya. Perlu diketahui bahwa yang mendapatkan Kartu KIS di wilayah Kecamatan Pajangan dengan rincian Desa Triwidadi 154, Desa Sendangsari 150, dan Desa Guwosari 124 orang.
Dilanjutkan Sambutan sekcam Pajangan Bapak Subarta yang menerangkan Dukuh juga harus mempunyai KIS karena merupakan pejuang sosial, Dukuh juga dapat mengusulkan ke Kecamatan apabila ada warganya yang kurang mampu. Apabila ada kekeliruan pada pencetakan kartu segera diperbaiki.
Kami Pemerintah berharap semoga KIS ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Pajangan yang kurang mampu. Selanjutnya secara simbolis Camat Pajangan bersama Kapolsek menyerahkan Kartu KIS kepada perwakilan masyarakat yang berhak menerimanya.
Dalam sambutanya, ibu Yuli dari Puskesmas Pajangan mengatakan bahwa penggunaan kartu Kis tidak harus pas sakit, bisa untuk cek kesehatan. Untuk Surat Rujukan sekarang tidak bisa memilih rumah sakit. Sekarang rujukan sudah ditentukan dimana rumah sakit yang akan dituju karena secara komputer sudah muncul rumah sakit fase diatasnya yang menjadi rekom. Di komputer akan muncul rumah sakit mana sesuai Kkis yaitu rumah sakit tipe C setelah puskesmas. Apabila rumah sakit tipe C tidak mampu akan dibuat rujukan ke tipe B dan seterusnya.
Dari Dinas Sosial menjelaskan KIS APBD dan KIS APBN berbeda setelah dilihat pada aplikasi. Sumber dananya kalo APBN dari pusat langsung. Pembaruan dari Kemensos dilakukan setiap bulan. Pengaktifan baru dan penonaktifan. Apabila ada warga yang dinonaktifkan tetapi masih layak untuk mendapatkan Kis maka ajukan Ke dinas sosial atau BPJS nanti kita akan usulkan kembali lewat aplikasi dan akan kami alihkan ke kis APBD dahulu. Puskesos sendiri akan dilakukan di Desa. Sehingga masyarakat akan mengadukan selesai di desa tidak perlu pergi ke Kabupaten. Nanti akan dibuatkan posko di desa, pembuatan sekretariat dan organisasi pelayananan. Kegiatan diakhiri pukul 12.15 berjalan aman dan lancar dengan pengamanan dari personil Polsek Pajngan. (Humas Polsek Pajangan)
No comments:
Post a Comment