Bhabinkamtibmas Polsek Bambanglipuro menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Pendopo Kecamatan Bambanglipuro, Jumat (23/11/2018) pagi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Bantul. Sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini yaitu Ketua BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah SE,MM dan dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Bambanglipuro Bapak Judi, Ketua Muhammadiyah Kecamatan Bambanglipuro H.Imam Nuryanto, Ketua FKUB Kecamatan Bambanglipuro M.Mujadi, Kasi Pemerintah se Kecamatan Bambanglipuro, Babinsa Koramil Bambanglipuro, segenap tamu undangan tokoh masyarakat serta perwakilan lembaga desa
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah SE,MM menjelaskan bahaya narkotika dan zat aditif, mulai dari pengenalan jenis narkoba, menunjukkan contohnya, resiko jika menkonsumsi narkotika sampai kosekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar jenis narkotika.
Selajutnya Arfin Munajah SE MM sedikit mengulas tentang bahaya napza (narkotika dan zat aditif), resiko penyimpangan yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan napza hingga resiko terkena ataupun tertular penyakit yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya yakni HIV. Sosialisasi berlangsung lancar dan peserta dengan seksama mengikuti giat sampai selesai pukul 11.30 wib. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment