Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo hadiri pembinaan dan penyuluhan terkait pengelolaaan sampai pengeloaan sampah di Aula Baldes Trimulyo Jetis Bantul. Rabu, 19 Desember 2018 pukul 20.00 Wib.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Ekbang kec Jetis bapak Budi Santoso,SE, ketua JPSM kec. Jetis R Suprapto, bank sampah sumber rezeki ibu Agustina Sunyi dan para tamu undangan.
Adapun materi kegiatan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo adalah Pengeloaan sampah ditinjau dari segi hukum sesuai UU no 18 th 2008 ttg pengelolaan sampah. Perda kabupaten Bantul No 15 th 2011 ttg pengelolaan sampah, UU no 32 th 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda kab. Bantul no 12 th 2015 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Diharapkan agar tamu yang hadir dapat memahami apa yang telah disampaikan dengan harapan warga tidak buang sembarangan dan membiasakan hidup dengan sehat. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment