
Penyuluhan tersebut diberikan kepada karang taruna dusun Glondong, desa Panggungharjo, kecamatan Sewon, kabupaten Bantul. Jum’at (21/12/2018) malam.
Aiptu Jedik Prastowo menyampaikan kepada muda mudi karangtaruna dusun Glondong, agar selalu menghidari alkohol, pergaulan bebas dan narkoba yang dapat memicu terjadinya kekacauan dalam kampung seperti tawuran, mabuk-mabukkan, dan sebagainya. Kegiatan seperti itu dapat merusak generasi penerus bangsa. Bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah lagi gencar - gencarnya melakukan pemberantasan narkoba yang sekarang lagi marak-maraknya.
Sementara itu Kapolsek Sewon melalui Panit II Binmas Polsek Sewon Aiptu Supriyanta menyampaikan penyuluhan dan pembinaan ini dilakukan bukan untuk yang pertama kali namun sudah sering dilaksanakan di berbagai sekolah, Karantaruna, aparat pemerintah, organisasi kemasyrakatan yang tentunya berada di wilayah Polsek Sewon, hal ini di sebabkan karena semakin meningkatkanya tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur terkhusus anak-anak dan remaja.
Aiptu Supriyanta menambahkan kegiatan ini akan terus di lanjutkan agar para generasi muda dapat meningkatkan prestasi serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, imbuhny. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment