Kapolsek Pundong AKP Haryanto SH, menghadiri Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Srihardono di Balai Desa Srihardono Pundong, Minggu (16/12/2018) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan atas kerjasama Puskesmas Pundong, Pemerintah Desa Srihardono dan Kecamatan Pundong Bantul dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudah membuang kotoran disembarang tempat dan mau menjaga kondisi lingkungan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat Pundong Sri Umayati SH, Danramil Pundong yang diwakili oleh Peltu Jumakir, Kepala Puskesmas Pundong, Lurah Desa Srihardono Pundong, Perangkat Desa Srihardono, Dukuh se-Desa Srihardono dan warga masyarakat kurang lebih 350 orang. Setelah acara deklarasi selesai kemudian dilanjutkan dengan senam bersama.
Kepala Puskesmas Pundong dalam sambutannya menyampaikan sejarah berdirinya STBM dan lima pilar antara lain stop buang udara besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, air minum dan rumah tangga, pengamanan sampah dan air limbah rumah tangga.
Sambutan Lurah Srihardono bapak Awaludin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir, bahwa pada hari ini kita telah mendeklarasikan STBM, kami berharap dengan deklarasi ini sebagai tonggak awal bagi kader Yandu, kader kesehatan untuk mengajak masyarakat berperilaku sehat untuk tidak membuang sampah dengan sembarangan sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman. (Humas Polsek Pundong)
No comments:
Post a Comment