Kamis, 20 Desember 2018 pukul 09.00 Wib anggota Polsek Jetis melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga Kampanye di wilayah hukum Polsek Jetis Bantul.
Penertiban APK tahap 3 diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Polres Bantul, polsek, Kodim Bantul, Satpol PP, Bawaslu, DLH, DPU, PJU, KPU dan Dishub.
Adapun Rute patroli penertiban APK di wilayah Polsek Jetis yaitu dari Jl Parangtritis sempalan Pundong ke utara - simpang 4 bakulan ketimur sampai simpang 4 Barongan. Selesai patroli di wilayah Jetis selanjutnya tim penertiban APK menuju wilayah Imogiri.
Bila dalam patroli tersebut didapati APK yang melanggar ketentuan langsung dilakukan penertiban dengan pencopotan APK oleh tim Gabungan Penetiban APK. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment