Personil Polsek Kretek yang dipimpin Panit Lalu Lintas Iptu Tujiyanto melaksanakan razia pelanggaran kasat mata di Jl Parangtritis Simpang empat Pos Pol Angkruksari, Kretek, Bantul. Selasa (18/12/2018) pagi.
Dalam operasi kasat mata ini petugas berhasil menindak 14 pelanggar dengan menyita barang bukti berupa 1 ranmor roda dua, 9 Briva dan 4 STNK.
Sasaran utama dalam razia ini mengutamakan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, helm tidak standar, tidak ada Spion, mengoperasikan HP waktu mengendarai kendaraan, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang.
Diharapkan dengan adanya operasi kasat mata ini dapat meningkatkan kesadaran dari diri sendiri terhadap penggunaan jalan dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment