25 January 2019

Rapat Koordinasi Terkait Pembangunan Perumahan Taman Darussalam Di Wilayah Sedayu

Jumat, 18 Januari 2019, Jam 09.00. WIB di Ruangan Kapolsek Sedayu telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana Pembangunan perumahan Taman Darussalam Di dusun Kaliurang RT. 07, Argomulyo, Sedayu, Bantul. 

Rakor dihadiri Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarta, Amd, Para Panit Jajaran Polsek, Lurah Desa Argomulyo  Bambang Sarwono, Dukuh Kaliurang Drs Kidja, Pihak pengembang diwakili Winarto, Mohammad Sholikhin dan bapak Johan.

Dalam rapat tersebut Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarto, AMd. Menyampaikan bahwa di dusun Kaliurang dan Kaliberot akan dibangun Perumahan Darussalam yang perumahan tersebut Khusus diperuntukan bagi umat muslim, namun kami sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari pihak intansi terkait (Lurah Dukuh maupun pengembang)  apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ijin sesuai aturan yang berlaku, karena pada saat ini pembangunan sudah berjalan.
Selanjutnya bapak Kapolsek memberikan waktu kepada pak lurah, Dukuh dan mediator .

Lurah Desa Argomulyo menjelaskan bahwa terkait dengan pembangunan perumahan tersebut sampai sekarang  ini pihak desa belum diberitau dan belum ada koordinasi masalah pembangunan tersebut, belum ada ijin pembangunan dari pihak desa Argomulyo.

Bapak Dukuh kaliurang Drs. Kidja menerangkan bahwa Sudah dilaksanakan sosialisasi 2 kali namun tidak mengundang intansi terkait dan tidak ada keputusan dalam sosialisasi tersebut dan pak dukuh sudah menjelaskan persyaratan untuk membangun perumahan diwilayah dusun kaliurang antara lain agar menyediakan tanah untuk makam dan tidak boleh mendirikan masijid namun boleh mendirikan musola karena di dusun Kaliurang sudah ada masjid, namun oleh pihak pengembang persyaratan tersebut tidak pernah ditindak lanjuti .

Adapun penjelasan dari Winarto bahwa kami hanya sebagai mediator dan penyambung lidah dari pihak depelofer, kami hanya ditugasi untuk pengamanan dan pengawasan, tentang ijin kami tidak tau menahu. Oleh karena itu apabila ingin menanyakan tentang izin lebih baik tanyakan kepada Notaris bapak Anhar Rusli yang berkantor diwilayah jln Bantul.

Adapun Penjelasan dari pemasaran bapak Mohammad Shokikhin bahwa kami hanya sebagai pemasaran saja dan perumahan ini akan dibangun sebanyak 1600 unit rumah dan sudah terpesan 300 unit.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam membangun disuatu wilayah harus permisi dengan yang punya wilayah dan tidak saling menyakiti harus rukun berdampingan walaupun beda keyakinan, saling menghormati dan saling menghargai. Rapat koordinasi selesai pukul 10.45 wib berlangsung dengan lancar dan aman. (Humas Polsek sedayu)

No comments:

Post a Comment