23 January 2019

Sosialisasi Pertambangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Balai Desa Selopamioro

Panit 1 Reskrim polsek Imogiri Iptu Sigit Teja Sukmana, SIP, MIP hadiri giat Sosialisasi pertambangan dalam rangka kegiatan pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantul di balai desa Selopamioro, Imogiri, Bantul, Senin (21/01/2019) jam 09.00 Wib.

Acara ini dihadiri oleh Suharto (AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab Bantul). Panit I Reskrim Polsek Imogiri Iptu Sigit Tedja Sukman, SIP.MIP.,Kasi Pembangunan Ds Selopamioro Sutopo dan Dukuh Wil Ds Selopamioro 18 Orang serta bhabinkamtibmas dan babinsa desa selopaioro.

Suharto, AMKL Kasi Kerusakan Lingkungan Dan LH Kab. Bantul menjelaskan Penambangan di Kab. Bantul meliputi Penambang pasir dan Penambang batu kapur. Tugas Dinas Lingkungan Hidup memberikan pembinaan untuk perizinan penambangan pasir dan pembinaan lainnya. Bagi Penambang menggunakan alat berat dan alat sedot pasir harus mengantongi izin karena dapat merusak lingkungan hidup. Dan Penambang rakyat akan kita dampingi.

“Apabila ada penambangan dengan alat berat masyarakat bisa menghubungi Dinas LH Kab. Bantul. Kami membutuhkan informasi dari masyarakat apabila di wiliyahnya ada penambang pasir dengan alat berat.

Panit I Reskrim- Polsek Imogiri Iptu Sigit menyampaikan “bahwa Saya mewakili dari anggota polri polsek Imogiri siap membantu dan mengambil tindakan apabila ada aktifitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum polsek imogiri dan marilah kita kerja sama dalam menjaga kelestarian alam yang sudah ada untuk kelangsungan kehidupan generasi kita. (Humas Polsek Imogiri)

No comments:

Post a Comment