23 February 2019

Panit Sabhara Menghadiri Musrenbang Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Kasihan

Panit Sabhara Kasihan Iptu H. Sutarjo mewakili Kapolsek Kasihan  Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Kasihan di Pendopo Kantor Kecamatan Kasihan Jl. PG-PS. Madukismo Dk. Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Kamis (21/02/2019) pukul 09.30 wib.

Musrenbang ini mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Insfrastruktur untuk Pengurangan Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah Melalui Pembangunan Berkelanjutan”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Musrenbang Kabupaten Bantul dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul dengan jumlah 8 Orang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Bantul Sunarto, SH. MM., Anggota DPRD Kabupaten Bantul Dapil VI (Kasihan-Sedayu) dari Partai Nasdem H. Bibit Rustamta, SH., dari Partai PPP bapak Jumakir, dan dari Partai PAN Sdr. Damba Aktivis,  Camat Kasihan Drs. Susanto, MPA beserta Jajaran Muspika dan Kepala Instansi di Kecamatan Kasihan, Lurah Desa Se-Kecamatan Kasihan beserta Carik, Dukuh, dan BPD, serta tamu undangan sekira 120 Orang.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Bantul bapak Sunarto, SH. MM yang pada intinya menyampaikan musrenbang ini telah dibuka dan akan dilaksanakan sejak 13 Februari 2019 hingga 25 Februari 2019, dan pada kesempatan hari ini jatahnya Kecamatan Kasihan dan Kecamatan Sewon. 

Atas nama Pemerintah Daerah Kami harap Musrenbang ini bukan hanya sebagai seremonial saja, tetapi tahapan – tahapan dari usulan masing – masing desa hingga masuk ke tingkat kecamatan harus sesuai dengan prosedur sehingga nantinya pembangunan yang ada benar – benar tepat sasaran.   

Bagi hadirin yang mungkin kemarin ada usulan, tetapi terlewati dan belum tertulis di usulan, bisa melakukan revisi hingga besok, karena sejak adanya kata sepakat pada hari ini, waktu revisi hanya diberi selama 2x24 jam.

Di tahun 2019 ini Bupati Bantul tidak menghendaki pembangunan mepet di akhir tahun, mengingat kontrak tender itu sangat rawan jika sudah memasuki akhir tahun, dikhawatirkan kontrak akan gagal.  Atas nama Pemerintah Daerah, Kami berharap hasil Musrenbang ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat kasihan dan usulan yang ada dapat terakomodir dengan baik.

Mewakili Anggota DPRD Kabupaten Bantul, H. Bibit Rustamta, SH menyampaikan musrenbang merupakan proses pemotretan situasi wilayah di masing – masing kecamatan untuk mendapatkan usulan – usulan yang sesuai degan kebutuhan masyarakat.   

Kecamatan Kasihan sebenarnya sudah memiliki Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan (RDTRK), sehingga Musrenbang tentunya harus sesuai RDTRK, sehingga progres program dari Kecamatan Kasihan benar – benar terlihat, karena jika belum selaras dengan  RDTRK untuk apa adanya RDTRK itu.  Dana untuk pembangunan tidak semata – mata dari APBD, tetapi juga terdapat ADD dan DD, serta dari masing – masing wilayah dalam meningkatkan produktivitas ekonomi sehingga ada pemasukan dari pengembangan ekonomi secara kewilayahan.

Kegiatan ditutup dengan Paparan Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan Kasihan Tahun 2020 oleh Sekcam Kasihan Suparmadi, SIP. M.Si  dan koreksi dari Tim Musrenbang Kabupaten Bantul. Adapun dalam Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan Kasihan Tahun 2020 ada 39 item dengan besar anggaran  37.484.000.000,. Kegiatan berakhir pukul 11.30 WIB, selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (Humas Polsek Kasihan)

No comments:

Post a Comment