Jumat, 22 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 Wib, Polsek Kasihan mengamankan pelaku pencurian uang berinisial RW (24) Mahasiswa warga Sundan, Lengkiti Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Adapun Korban adalah Vendi Ardianto, Mahasiswa warga Ngrame, Tamantino, Kasihan, Bantul.
Selain menangkap pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa uang sebesar Rp 2.722.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B 6494 CPO sebagai sarana.
Awal mula kejadian pada saat Saksi Natalina Kristanti (26) warga setempat, sedang membuang sampah botol di depan Warung melihat seorang laki laki tidak dikenal masuk kedalam toko dan mengambil uang di dalam toples.
Melihat hal tersebut saksi masuk kerumah untuk memberi tahu korban, setelah itu korban menangkap pelaku dan menggeledahnya ternyata ada uang di saku sebelah kanannya.
Tak lama kemudian datang Bhabinkamtibmas Tamantirto Brigadir Agus beserta warga datang ke TKP dan menggeledah pelaku menemukan uang lagi hasil curianya. Jadi uang hasil dari penggeledahan pada tubuh pelaku seluruhnya berjumlah 2.722. 000 rupiah.
Karena berdasarkan bukti yang cukup, lalu pelaku ditahan di Mapolsek Kasihan untuk proses penyididkan lebih lanjut. (Humas Polsek kasihan)
No comments:
Post a Comment