
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Caturharjo sekaligus Ketua Jagawarga Wiwid Yoan F, Kasi Pelayanan Desa Caturharjo Bunyamin, Bhabinkamtibmas Desa Caturharjo Aiptu Agus Nugroho, Babinsa Desa Caturharjo Kopka Andry dan anggota Jagawarga Desa Caturharjo sekitar 45 orang.
Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar di wilayah Desa Caturharjo dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada anggota Jaga Warga Desa Caturharjo terkait larangan Pungli. Dan diharapkan anggota Jaga Warga dapat bekerjasama membantu dalam pencegahan Pungli di wilayah Desa Caturharjo.
Dalam Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Caturharjo Aiptu Agus Nugroho menjelaskan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan menurut hukum, siapapun yang melakukan pungutan liar ada sangsi hukumnya bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. Saya berharap kepada anggota Jaga Warga Desa Caturharjo agar ikut dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungutan liar. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment