Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Gabungan Personil Polsek Kasihan dan Sat Perintis Polres Bantul dipimpin Kapolsek Kasihan melaksanakan pengamanan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 33 Tamantirto di Balai RT 09, dusun Karangjati, Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Sabtu (27/04/2019) pukul 07.00 wib.
KPPS bapak Hadi Prayitno menjelaskan pemungutan lanjutan dilakukan karena pada pemilu tanggal 17 Maret 2019 ada warga sebanyak 14 orang belum bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut karena surat suaranya habis untuk surat suara Pilpres.
Hadir dalam pengamanan ini Kabag Ops Polres Bantul Kompol Donny Zuliyanto, ST. SH., Forkompincam Kasihan, PPK Kasihan Dra. Okti Muktini Ali, Panwaslu Kecamatan Kasihan bapak Bowo Widodo, Anggota KPU Bantul, Carik Desa Tamantirto bapak Suharto dan Dukuh Karanjati Dalbi serta anggota linmas.
Selama PSL berlangsung Tim Gabungan Polsek Kasihan maupun Polres Bantul melaksanakan pengamanan sampai berakhir sekira pukul 10.00 wib kemudian melakukan pengawalan Kotak/surat suara ke PPK Kasihan terlaksana dengan aman dan kondusif. (Humas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment