Personil Polsek Sedayu dibantu Koramil dan Linmas mengamankan proses Perhitungan suara pemilu 2019 tingkat PPK kecamatan sedayu Bantul di Kantor setempat. Minggu, 21 April 2019 pukul 19.30 Wib.
Perhitungan suara tersebut berlangsung sampai pukul 00.15 dan berhasil melakukan penghitungan suara sebanyak 88 TPS dari 155 TPS.
Adapun perhitungan suara a. Argomulyo 0 TPS dari 46 TPS, b. Argorejo 19 TPS dari 39 TPS, c. Argodadi 38 TPS dari 39 TPS dan d. Argosari. 31 TPS selesai.
Untuk sementara perhitungan suara ditutup dan akan dilanjutkan keesokan hari. Pelaksanaan perhitungan suara hari ini berlangsung dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Sedayu)
No comments:
Post a Comment