Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Polsek Sandrn Bripka Mochlis Humavianto S.Pd menghadiri pertemuan kampung KB di rumah Dukuh Wonoroto, Gadingsari, Selasa (21/5/2019) jam 09.30 WIB.
Pertemuan dihadiri Koordinator PLKB Kecamatan Sanden, KUA Sanden, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Bripka Mochlis, Babinsa, Dukuh Wonoroto serta warga masyarakat Dusun Wonoroto.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kampung KB Edi Sari Dusun Wonoroto dalam rangka Musdes Kampung KB. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi dari KUA Sanden dengan materi tata cara pengajuan pernikahan. Dijelaskan bahwa menikah di KUA saat jam kerja itu gratis / tidak dipungut biaya, namun jika dilaksanakan di luar itu dikenakan biaya sebesar Rp 600.000. Adapun syarat pernikahan diantaranya Surat keterangan untuk nikah (model N1), Surat keterangan asal-usul (model N2), Surat persetujuan mempelai (model N3), Surat keterangan tentang orangtua (model N4),
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Bripka Mochlis Humavianto dalam kesempatannya menyampaikan pesan pesan kamtibmas. Masyarakat dihimbau agar selalu menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat diitinggal beribadah dan segera laporkan pada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment