Rabu, 17 Juli 2019 pukul 08.00 wib di Grojogan Rt. 06 Wirokerten Banguntapan Bantul, Forkompincam Banguntapan laksanakan giat Rehabilitasi Sosial bagi penyandang disabilitas dan Program Bebas Pasong dari Dinsos DIY.
Dalam kesempatan ini Lurah Desa Wirokerten Rachmawati Wijayaningrum, SE bersama Petugas Puskesmas Banguntapan II serta Bhabinkamtibmas Desa Wirokerten Bripka Indra Prasetyo melakukan pendampingan untuk merahabilitasi warga yang bernama Sri Aminah.
Forkompincam yang dipimpin Camat Banguntapan Dra. Endang Rachmawati, MM berdialog dengan keluarga Sri Aminah dan disaksikan kepala dukuh setempat, intinya akan melakukan rehabilitasi warga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) untuk diberikan pengobatan di RS Grasia Pakem Sleman.
Selanjutnya pasien atas nama Sri Aminah diantar di RSJ Grhasia Pakem oleh petugas puskesmas dengan dikawal / didampingi Bhabin Desa Wirokerten Bripka Indra Prasetyo. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment