Kanit Binmas Polsek Dlingo Ipda Dadiyono bersama dengan Bhabinkamtibmas desa Jatimulyo menghadiri penjaringan perangkat desa Jatimulyo kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Selasa, 9 Juli 2019.
Di desa Jatimulyo terdapat 2 kekosongan jabatan yaitu Carik dan Kasi pelayanan, karena pejabat lama sudah memasuki purna bhakti dan untuk mengisi kekosongan pemerintah desa Jatimulyo mengadakan sosialisasi penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan tersebut.
Bagi warga masyarakat desa Jatimulyo yang berminat mengabdikan diri di pemerintahan desa dapat mendaftar diri sebagai peserta seleksi penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dengan sarat pendaftaran sebagai berikut : warga desa Jatimulyo, usia serendah rendahnya umur 20 tahun dan maksimal umur 42 tahun, berijasah SMU atau sederajat dan mampu mengoperasikan komputer.
Waktu pendaftaran dimulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 25 Juli 2019, para peserta seleksi wajib mengikuti tahapan tes yang meliputi test tertulis, praktik, psikologi, dan wawancara yang dimulai tanggal 31 Agustus 2019, pengumuman hasil penjaringan perangkat desa Pada tanggal 10 September 2019. (Humas polsek Dlingo)
No comments:
Post a Comment