Personil Polsek Kasihan melaksanakan Penyuluhan Dikmas Lantas di Aula Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Al-Muhsin II Kasihan, Bantul, Senin (15/07/ 2019) pukul 10.00 wib.
Kegiatan penyuluhan ini terselenggara atas kerjasama MTs Bangunjiwo dengan Polsek Kasihan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan siswa-siswi baru MTs Bangunjiwo 2019//2020 yang diikuti Kepala Sekolah MTs Bangunjiwo bapak Alfan Aliyafi, SHI., Para Guru dan Siswa-siswi MTs Bangunjiwo.
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Panit Lantas I Kasihan Iptu Sumarjono yang didampingi anggotanya Aipda Nugroho Andri Salyanto. Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya Panit Lantas Kasihan menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat khususnya Siswa MTs Bangunjiwo.
Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, Mulai Tidak Menggunakan Helm, Kelengkapan Pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum Masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas, kata Panit Lantas Kasihan.
Dengan diadakannya penyuluhan ini harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi Masyarakat khususnya para anak remaja (Milinial). Dalam kesempatan tersebut diperagakan pula 12 gerakan pengaturan lalu lintas oleh Banit Lantas Aipda Nugroho Andri S. Hal ini bertujuan agar ketika para peserta penyuluhan menjumpai gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan tersebut.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Panit Lantas Kasihan Iptu Sumarjono berpesan agar para Peserta Penyuluhan menjadi pelopor keselematan berlalu lintas pada siswa lainya dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para peserta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.dan kepada orang tua agar tidak membelikan Sepeda Motor pada anaknya yang belum cukup umur yang akan membawakan keselamatan anaknya tersebut. (Humas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment