Sebanyak 117 anggota Polres Bantul mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2019. Sedangkan 2 anggota mendapat kenaikan pangkat pengabdian.
Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH, bertindak sebagai Irup Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Senin (1/7/2019).
Upacara sendiri diikuti seluruh pejabat utama Polres Bantul, para Kapolsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta seluruh anggota Polres Bantul yang naik pangkat beserta Bhayangkari-nya.
Adapun anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi TMT 1 Juli 2019, terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang ; Aipda ke Aiptu : 4 orang ; Bripka ke Aipda : 26 orang ; Brigadir ke Bripka : 76 orang ; Bripda ke Briptu : 8 orang. Sedangkan untuk Pangkat Penghargaan dari Iptu ke AKP sebanyak 1 orang dan Pangkat Penghargaan dari Aiptu ke Ipda sebanyak 1 orang.
Dalam amanatnya, Kapolres Bantul mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hak anggota namun kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan atas prestasi anda dalam menjalankan tugas tanpa cacat serta telah terpenuhinya persyaratan – persyaratan lainnya.
Momen kenaikan pangkat bertepatan dengan hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Ke-73 Tahun 2019 pada tanggal 1 Juli 2019, dengan mengusung tema “Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara”. “Sesuai dengan tema tersebut Polri selalu dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, modern dan terpercaya serta cepat dan tepat dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Bantul atas kerja kerasnya dalam pelaksanaan pengamanan pemilu 2019 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancer. “Lakukan deteksi dini serta tingkatkan kerjasama antar instansi guna menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment