21 August 2019

Kurang dari 24 Jam, Dua Remaja Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Kurang dari 24 jam jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Imogiri sukses membekuk dua orang remaja pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku yakni FB (19) warga Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan dan MF (17) warga Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Imogiri, Iptu Suyanto didampingi oleh Panit 1 Reskrim, Iptu Sigit Teja Sukmana mengatakan, perkara tersebut terjadi pada Rabu (14/08) malam sekitar pukul 18.30 WIB, bermula dari laporan seorang korban bernama Wiyono warga Padukuhan Jetis, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri.

Korban menyampaikan bahwa pada malam itu ia berniat hendak belanja sesuatu barang ke toko kelontong di wilayah Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri.

Korban menuju toko mengendarai sepeda motor Honda Beat. Setelah sampai ia lantas memarkirkan sepeda motor senilai Rp 15 juta itu persis di depan toko. Dia langsung masuk ke toko, namun apesnya lupa mencabut kunci yang masih tertancap di sepeda motor.

"Korban lupa cabut kunci, begitu datang (ke toko) langsung masuk ke toko belanja," ujarnya, Selasa (20/08/2019).

Kehebohan terjadi ketika korban selesai belanja dan berniat untuk pulang. Korban kalang kabut mencari sepeda motornya yang sudah tidak ada lagi di tempat semula. Dia sempat bertanya tanya kepada orang-orang di sekitar lokasi namun demikian tidak ada satupun orang yang mengetahui. Sadar motornya telah raib diduga digasak maling, malam itu korban langsung melapor ke Mapolsek Imogiri.

Mendapat laporan tersebut, jajarannya pun langsung merespon dengan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah orang saksi yang kebetulan ada di sekitar.

Tidak hanya itu, petugas juga mengecek sebuah kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di toko tersebut.

Petugas juga melakukan pengecekan di grup-grup jual beli sepeda motor yang ada di jejaring sosial. Tak sia-sia, petugas akhirnya menemukan akun yang menawarkan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban. Petugas kemudian berpura-pura melakukan transaksi dengan pemilik akun tersebut dan membuat janji untuk ketemuan.

"Saat bertransaksi pada Kamis (15/08) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya langsung kita sergap," jelasnya. (Humas Polsek Imogiri)

No comments:

Post a Comment