Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH bersama piket Fungsi Polsek Pandak melaksanakan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Kauman RT 03, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Selasa (24/09/2019) jam 21.00 Wib.
Adapun ODGJ tersebut adalah AP (35) warga Dusun setempat. Kegiatan dihadiri oleh pihak keluarga, Kepala Dusun dan warga sekitar.
Setelah melaksanakan dialog, pihak keluarga sepakat membawa AP untuk berobat di RSJ Grhasia Pakem Sleman untuk penanganan lebih lanjut. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment