21 September 2019

Kapolsek Melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini Di SMP N 4 Pandak

Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini bersama Forkompincam Kecamatan Pandak kepada siswa-siswi kelas 9 SMP N 4 Pandak Bantul, Kamis (19/09/2019) jam 10.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pandak Kusmardiyono S.Sos., M.Acc, Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela, Danramil Pandak Kapten Chb Rejo Mulyo, Puskesmas Pandak I Florence Silaban A.Md.,Keb, Kepala Sekolah SMP N 4 Pandak diwakili Wakaur Humas Subandriyah S.Pd,  Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH, Babinsa Desa Gilangharjo Sertu Basudi, Siswa-siswi kelas 9 SMP N 4 Pandak kurang lebih 100 orang.

Dalam pembinaan pencegahan pernikahan dini Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela menjelaskan bahwa Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi sebelum umur 19 tahun. Ada beberapa Faktor penyebab pernikahan dini yaitu Faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, medsos, Biologis, hamil di luar nikah dan faktor adat. Yang dikawatirkan dari pernikahan dini adalah adanya perasaan bosan, resiko dari sisi kesehatan dan pendidikan yang terkorbankan. Saya berpesan kepada siswa siswi SMP N 4 Pandak agar kalian sebagai generasi penerus bangsa haruslah belajar dengan rajin dan hormati orang tua dan guru agar kelak menjadi anak yang dapat membanggakan orang tua, Bangsa dan negara.

Penyuluhan dan pembinaan mengenai pencegahan pernikahan dini dilanjutkan oleh petugas Puskesmas Pandak I disampaikan oleh Florince Silaban A.Md.,Keb yang menjelaskan mengenai bahaya pernikahan dini dilihat dari faktor kesehatan dan cara mencegah sex di usia remaja yaitu dengan perkuat imam dan taqwa. (Humas Polsek Pandak)

No comments:

Post a Comment