Petugas gabungan dari Polsek Pleret, Polsek Imogiri, Polsek Piyungan dan Polsek Banguntapan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul pada Selasa (10/9/2019).
Dalam razia ini sebanyak 52 pelanggar ditilang oleh petugas. Sebagian besar pelanggarannya karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Efendi Sulistianto SH MM yang memimpin jalannya razia mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Progo 2019.
Ia juga mengatakan, operasi ini mengedepankan penegakan hukum secara humanis, diimbangi dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk memelihara keamanan lalu lintas dan meningkatkan kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bekerjasama agar membudayakan tertib berlalu lintas. Ia berharap dengan adanya operasi ini, akan meningkatkan ketertibaan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. (Humas Polsek Pleret)
No comments:
Post a Comment