Kanit Binmas Polsek Dlingo Ipda Dadiyono bersama sama Bhabinkamtibmas Desa Temuwuh, Bhabinkamtibmas Desa Dlingo, Bhabinkamtibmas Desa Terong dan Babhinkamtibmas Desa Muntuk melakukan penyuluhan bahaya Narkoba dan paham radikalisme di aula balai desa Muntuk, kecamatan Dlingo kabupaten Bantul. Selasa 1 Oktober 2019.
Penyuluhan diikuti para tokoh masyarakat, tokoh Agama, para pemuda karang taruna desa Muntuk, serta para anggota FKPM desa Muntuk dengan jumlah peserta 90 orang.
Penyuluhan bahaya narkoba dan paham radikalisme untuk mencegah adanya bahaya narkoba masuk ke pedesaan terutama desa Muntuk, karena bahaya narkoba sudah merambah ke pelosok pelosok desa dan tidak mengenal batasan usianya maupun status seseorang bisa terkena bahaya Narkoba bagi pemakainya. Begitu juga radikalisme sudah merambah ke berbagai kalangan.
Ipda Dadiyono mengatakan untuk mencegah bahaya narkoba dan paham radikalisme dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengawasi pergaulan anak anak dan keluarga kita.
Selain itu Ipda Dadiyono juga menyaampaikan tentang bahaya berita bohong atau hoax. Kepada warga dihimbau untuk berhati hati dalam menerima berita dan perlu di cek kebenarannya berita yang kita terima, dan tidak perlu ikut menyebarkan berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya, pungkasnya. (Humas polsek Dlingo).
No comments:
Post a Comment