
Kali ini hasil razia kendaran adalah 82 tilang dengan barang bukti berupa SIM 20, STNK 56 dan Ranmor 6 Unit.
Dijelaskan Iptu Boedi Hy ,SH, MH, razia tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara untuk lebih taat aturan dalam berlalu lintas. Bahwa untuk setiap personel lalu lintas wajib menindak dengan tegas bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang menyalahi aturan.
Ia berharap dengan diadakan razia ini kesadaran masyarakat dalam berkendaraan dapat meningkat. ”Ketika masyarakat telah disiplin berkendaraan, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment