21 November 2019

Penyuluhan Penyakit Masyarakat Di Aula Kantor Kecamatan Srandakan

Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto beserta Staf Binmas Polsek Srandakan memberikan Penyuluhan tentang Penyakit Masyarakat di Aula kantor kecamatan Srandakan Bantul. Rabu, 20 Nopember 2019  dimulai pukul 08.00 Wib.

Penyuluhan diikuti oleh anak anak SMPN 1 dan 2 Srandakan serta SMP Muhamadiyah Srandakan dihadiri oleh Camat Srandakan, Kapolsek Srandakan, Danramil Srandakan, Kanit Binmas Polsek Srandakan, Kepala KUA Srandakan, Bhabinkamtibmas Desa Trimurti.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto menyampaikan bahwa Perilaku menyimpang ataupun penyimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat dapat menimbulkan beragam bentuk dari penyakit-penyakit sosial.

Penyakit sosial merupakan segala perilaku dari masyarakat yang mana tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai sosial yang ada serta berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya penyakit sosial, antara lain adalah:

Tidak adanya figur yang dapat dijadikan sebagai teladan untuk bisa memahami serta menerapkan norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Sehingga apa yang dilakukannya akan terasa benar dan dilakukan secara terus menerus dengan tidak memperdulikan apakah perbuatan tersebut melanggar norma atau tidak.

Pengaruh dari lingkungan kehidupan sosial yang memang tidak baik. Lingkungan yang mana sebagian besar masyarakatnya memang sering melakukan tindakan penyimpangan, semisal perjudian, prostitusi, mabuk-mabukkan, dan lainnya. Sehingga dapat mempengaruhi kondisi dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Maka dari itu diharapkan kepada siswa siswi penerus bangsa ini dapat memahami apa yang telah disampaikan sehingga tidak terjerumus dan mudah terpancing melakukan perbuatan yang negatif.

Pada pukul 10.00 Wib kegiatan penyuluhan tentang penyakit masyarakat berakhir dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Srandakan) 

No comments:

Post a Comment