
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Dlingo, camat kecamatan Dlingo, sekcam Dlingo, para lurah dan pamong desa sekecamatan Dlingo. Para pendamping penggunaannya anggaran dana desa.
Sambutan camat Dlingo Deni Ngajis Hartono SSTP MPA mengatakan untuk penyusunan RAPBDes diharapkan paling lambat tanggal 20 bulan ini sudah masuk untuk dievaluasi, dan camat Dlingo meminta kepada para lurah tidak ada yang main main dengan anggaran dana desa dan camat tidak akan mempersulit progam yang memihak kepada masyarakat.
Selain itu Deni Ngajis Hartono SSTP MPA juga mengingatkan kepada seluruh pamong desa agar pelayanan masyarakat ditingkatkan sebagaimana yang telah ditentukan jam kerja sampai pukul 15.30 wib.
Sambutan kapolsek Dlingo Iptu Irwan S.I.K menyampaikan bahwa polri sesuai dengan MO u bersama kemendes, kemendagri dan Polri pada tahun 2017 bahwa polri sebagai pendampingan dan sekaligus pengawasan penggunaan dana desa mulai dari tingkat Polda, polres dan tingkat polsek serta para babhinkamtibmas yang bersentuhan lansung.
Oleh sebab itu polri bisa melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan penyelewengan. Namun sesuai petunjuk atasan penegakan hukum di lakukan apabila ada unsur kesengajaan menyelewengkan dana desa tersebut namun adakalanya karena tidak tahunya bahwa dana desa tersebut salah sasaran; misalnya salah administrasi itu dapat di pertimbangkan dalam penegakan hukum. Karena polri tidak akan mencari cari kesalahan. ( Humas polsek Dlingo)
No comments:
Post a Comment