Bhabinkamtibmas Desa Trirenggo Aipda Azhar Mustaqim memediasi pasangan suami istri yang bermasalah di dusun Karangmojo RT 03 Trirenggo Bantul. Rabu, 15-1-2020 jam 22.00 Wib.
Mediasi dihadiri oleh pasangan suami istri yang bermasalah, Ketua RT, Kadus dan Babinsa.
Setelah diberikan arahan dan pembinaan selanjutnya pasangan suami tersebut masing masing mengakui kesalahanya. Kemudian mereka saling memaafkan atas kekhilafan mereka. Situasi aman tertib. (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment