Dalam mengkampanyekan dorong tertib berlalu lintas, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bantul Ipda Aulia Nur Rahmah, S.Tr.K. beserta anggotanya dan Humas melaksanakan talk show secara on air di Radio Persatuan 93,9 FM jalan Jend A Yani 22 Bantul Yogyakarta, Senin, 27 Januari 2020 siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa didampingi penyiar radio (MC) melakukan talk show menyampaikan himbauan kepada para pendengar setia radio Persatuan agar selalu mentaati tata tertib Lalulintas sehingga tercipta situasi kamseltibcarlantas. Sebelum bepergian jangan sampai lupa menyiapkan surat-surat kendaraan, memperhatikan kelengkapan kendaraan dan kondisi kendaraan. Selama berkendara hendaknya senantiasa mentaati peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan.
Dalam rangka meningkatkan Kesadaran tertib berlalu lintas, kami akan rutin melaksanakan operasi razia lalulintas dengan sasaran akan fokus ke 8 prioritas pelanggaran yaitu Berkecepatan tinggi, Tidak menggunakan helm SNI, Berkendara Tanpa Sabuk Pengaman, Melawan arus lalu lintas, Pengedara di Bawah Umur, Mabuk/tidak konsentrasi, Menggunakan Hanphone saat berkendara dan Penggunaan Knalpot Blombongan.
Dalam kesempatan ini, petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Kegiatan diakhiri dengan dialog interaktif dengan para pendengar setia Radio Persatuan baik melalui telepon maupun via SMS. Petugas juga menampung saran dan kritik dari masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan Polri kedepannya. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment