18 January 2020

Kapolsek Sedayu Binluh Kenakalan Remaja Klithih Di SMAN 1 Sedayu Bantul

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, SH. MH, beserta staf Bimas dan Danramil Sedayu Kapt. Inf  Deya S memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja (klithih) di SMAN 1 Sedayu Bantul,

Bagian kesiswaan bapak Irfai M.Pd dalam sambutanya mengucapkan salam dan terima kasih kepada Kapolsek dan Danramil Sedayu yang mana bersedia untuk  memberikan penyuluhan kenakalan remaja. Dan untuk adik adik dimohon untuk mendengarkannya apa yang disampaikan oleh Kapolsek dan Danramil agar dipahami dan dilaksanakan untuk kebaikan dan masa depan adik adik.

Dalam kesempatanya, Danramil memberi materi wawasan kebangsaan dan semangat kepada anak anak dalam belajar. Diminta para siswa harus cerdas menyikapi perkembangan sikon pada saat ini dan jangan mudah terprovokasi orang yang tidak bertanggung jawab, jangan sampai salah langkah untuk mengambil keputusan.

Kapolsek Sedayu menyampaikan kedatangan kami ke sini yaitu untuk memberikan arahan kepada para siswa agar tidak terlibat dengan genk Klitih yang keberadaanya saat ini sangat meresahkan masyarakat di Yogya.

Jangan berpedoman bahwa anak bawah umur yang melakukan kriminal tidak dapat diproses, perlu saya sampaikan walaupun kalian bawah umur namun tetap dapat di proses secara hukum jika sempat melanggar hukum.

Jangan menjadi korban apalagi malah menjadi pelaku Klitih, ataupun Geng sekolah yang hanya mencari nama negatif kalangan muda.

Jangan bangga dengan menyandang nama hitam berlebel kriminal, karena hal tersebut hanya akan membawa hidup kalian selalu bersinggungan dengan hukum.

Manfaatkan waktu belajar dan istirahat kalian dengan baik, jangan keluar malam, keluar rumah dengan tujuan yang tidak jelas apalagi ikut dalam kelompok yang saat ini sedang marak, Jangan salahkan Petugas jika terjaring razia patroli malam karena petugas akan meningkatkan intensitas pemeriksaan atau patroli malam.
Klitih beraksi bukan hanya punya sebab permasalahan, namun hanya mencari nama biar dicab sebagai orang yang berani. Amankan diri kalian jika sedang di luar dan segera hubungi petugas jika mengalami atau menjadi korban kejadian.

Isi waktu luang kalian dengan kegiatan positif olah raga, agar emosi kalian tersalurkan, jangan luapkan emosi kalian melalui hal yang negatif, karena justru akan mengganjal perjalanan kalian dalam menggapai cita - cita.

Ancaman hukuman pelaku Klitih yang melakukan penganiayaan dengan dampak korban yang luka hingga meninggal dunia sangat berat, diancam dengan kurungan mulai 7 tahun hingga 10 tahun, maka pikirkan sebelum bertindak agar hidup kalian tidak sia - sia dan menyesal dikemudian hari.

Masa depan kalian kunci dan penentunya ada ditangan kalian sendiri, bukan dari kelompok kalian, maka berbuatlah yang sesuai koridor hukum agar tidak berurusan dengan hukum, tegas Kapolsek Sedayu. (Humas Polsek Sedayu)

No comments:

Post a Comment