15 January 2020

Waka Polres Bantul Pimpin Apel Pagi di SMA Negeri 1 Kasihan

Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH memimpin Apel Pagi  di SMA Negeri 1 Kasihan, Jl. Bugisan Selatan, Dusun Tegalsenggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Rabu (15/01/2020) pukul 07.00 WIB.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara SMA Negeri 1 Kasihan dengan Polri dalam rangka pembinaan tentang kenakalan remaja.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kapolsek Kasihan Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH, Kasat Binmas Polres Bantul Akp Partuti Wijayanti, SH.,  Danramil Kasihan Mayor Czi Agus Sriyanta, Camat Kasihan Slamet Santoso, S.IP., Kanit Binmas Polsek Kasihan Akp Sukris Sigit Purnomo, PS.Kanit  Intelkam Polsek Kasihan Iptu Agus Supraja, Tim Psikolog Puskesmas Kasihan 2 Nurul Abrari, S.Psi., Kepala Sekolah SMA N 1 Kasihan Sarwono, M.Pd beserta Guru dan Karyawan serta sekira 798 Siswa SMA Negeri 1 Kasihan Kelas X, XI dan XII.

Dalam arahannya Waka Polres Bantul Waka Polres menyampaikan pesan himbauan Kamtibmas kepada para pelajar di sekolah tersebut.

“Ada kaitannya dengan insiden yang terjadi di luar yang melibatkan siswa dari sekolah ini,” katanya.

Ditambahkan, Kepolisian diinstruksikan untuk memberantas klitih atau kegiatan malam yang berpotensi menimbulkan anarki.

“Jangan coba-coba berbuat hal demikian, karena akan ada konsekuensi hukumnya, kasihani diri sendiri karena resiko ada pada masing-masing, jangan berpikir karena masih dibawah 18 tahun, namun anak yang bisa mencerna baik atau buruk adalah diatas 12 tahun artinya paham atas benar atau salah sehingga bisa ada ancaman hukuman,” jelasnya.

Setelah apel akan dilakukan pemeriksaan secara selektif terhadap siswa-siswi yang diindikasikan membawa barang yang tidak wajar ke Sekolah.

Kegiatan apel berakhir dilanjutkan dengan Deklarasi Siswa Siswi SMA N 1 Kasihan yang dipimpin oleh Wakil Ketua OSIS Muhammad Farkhan dan ditirukan oleh seluruh siswa-siswi SMA N 1 Kasihan, yang berisi : Kami Siswa - Siswi SMA N 1 Kasihan, menyatakan No Drug, No Kekerasan, No Gank, dan  No Klitih. Apabila melanggar hukum, bersedia diproses dan merupakan tanggungjawab pribadi.

Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan 24 Kelas dari kelas X, XI dan XII tentang barang-barang siswa-siswa. Kegiatan berakhir pukul 08.00 WIB berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polres Bantul)

No comments:

Post a Comment