21 February 2020

Cegah Tindak Curanmor, Polsek Sanden Pasang Spanduk Himbauan

Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kalangan masyarakat, berbagai cara dilakukan pihak kepolisian Polsek Sanden. Tidak hanya rutin melakukan patroli baik siang dan malam hari namun juga dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Himbauan pencegahan tindak curanmor tidak hanya dilakukan dengan pembinaan dan penyuluhan namun juga dengan pemasangan media spanduk yang berisi waspada curanmor. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Sanden hari ini dengan memasang spanduk di tempat keramaian, area parkir obyek wisata maupun pasar Sorobayan, Kamis siang (20/2/2020).

Spanduk himbauan tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak curanmor. Masyarakat dihimbau untuk memarkir kendaraannya di tempat yang aman, dekat dari pantauan/pengawasan dan menambah dengan kunci ganda atau kunci pengaman.

Saat pemasangan spanduk, anggota Polsek Sanden juga memberikan himbauan kepada petugas parkir agar selalu memantau, waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan masyarakat yang dititipkan. (Humas Polsek Sanden)

No comments:

Post a Comment