14 February 2020

Sosialisasi KKN dan Saber Pungli di Desa Trimurti

Kanit Provos Polsek Srandakan Ipda Agus Nugroho dan Bhabinkamtibmas Desa  Trimurti Srandakan Brigadir Eko Rustamaji menghadiri kegiatan Sosialisasi KKN dan Saber Pungli di Aula Desa Trimurti Srandakan, pada hari Rabu (12/2/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan Sosialusasi KKN dan Saber Pungli tersebut dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Bantul,  Kapolres Bantul yang diwakili Iptu Sudiasih, Kapolsek Srandakan yang diwakili Kanit Provos Polsek Srandakan Ipda Agus Nugroho, Kasipem kecamatan Srandakan,  Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST, Kadus se Desa Trimurti, Bhabinsa Koramil 17 Srandakan, Bhabinkantibmas Desa Trimurti Srandakan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Tujuan sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat  memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku. "Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar,".

Pada pukul 10.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan Sosialisasi KKN dan Saber Pungli berakhir dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Srandakan)

No comments:

Post a Comment