
Kegiatan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda DIY Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko SIK MH.
Kedatangan Kabidpropam Polda DIY bersama anggota ke Polres Bantul disambut langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH.
Di Polres Bantul, petugas Bidpropam Polda DIY melakukan pengecekan terhadap penampilan anggota Polres Bantul. Selain itu, juga diadakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kenderaan dan keanggotaan Polri seperti SIM, STNK, KTA dan kartu senjata api (Senpi).
Dalam arahannya, Kabidpropam Polda DIY mengingatkan, anggota Polri harus menggunakan gampol yang sesuai aturan. Anggota juga diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai menurunkan citra Polri.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Kulonprogo itu, juga mewanti-wanti anggota agar jangan sampai terpapar paham radikalisme. Anggota juga dilarang untuk terlibat kasus Narkoba. “Narkoba, harus kita ingatkan terus karena bisa rusak nanti,” katanya.
Selanjutanya, dilakukan tes urine terhadap personel Polres Bantul. “Apabila dalam pemeriksaan hasilnya ada indikasi penggunaan Narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” papar Kabidpropam.
Dalam operasi tersebut, masih ditemukan beberapa anggota yang belum sesuai dengan ketentuan. Anggota yang terkena operasi Gaktibplin diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment