06 March 2020

Kapolsek Kasihan Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Kasihan

Kapolsek Kasihan Kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH bersama Forkompincam Kasihan hadiri Rakor Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap dan Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) di Pendopo Kecamatan Kasihan Bantul, Kamis, 05 Maret 2020 pukul 13.00 wib.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kasipem Kecamatan Kasihan Ibu Wiji Harini, S.Sos. MM dengan penanggung jawab Camat Kasihan Slamet Santosa, S,IP dalam rangka Rapat Koordinasi PTSL PM dan Festival Hut Kartini tahun 2020.

Hadir Camat Kasihan Slamet Santosa, S.IP.  Sekcam Kasihan Subarta, S.Sos. M.Si beserta Jajaran, Danramil Kasihan Mayor Czi. Agus Sriyanta, Korwil Kecamatan Kasihan Ganjari, S.Pd., Perwakilan Puskesmas Kasihan 1&2, Perwakilan KUA,  Pengawas TK Kec. Kasihan., Ketua IGTKI Kec. Kasihan., Ketua K3SK Kecamatan Kasihan, Kepala SMPN I Kec Kasihan., Kasi Pemerintahan Desa.

Untuk PTSL PM dari hasil rakor tersebut masing-masing Desa yaitu Desa Bangunjiwo, Tamantirto, Tirtonirmolo dan Ngestiharjo menargetkan 80% sampai 90 % tahun 2020 selesai jadi sertifikat dari jumlah bidang tanah yang telah didaftarkan oleh warga dengan kesepakatan biaya perbidang tanah empat ratus ribu rupiah.

PTSL ini adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Kegiatan rakor terlaksana aman dan tertib. (Humas Polsek Kasihan).

No comments:

Post a Comment