
Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan kelancaran proses penataan kawasan obyek wisata gumuk pasir dengan menggunakan alat berat oleh Satpol PP provinsi Diy, satpol PP kabupaten Bantul dan Polisi Pangamanan obyek Vital Polda DIY.
Adapun tujuan utama penataan ini adalah untuk menjaga kelestarian gumuk pasir agar tidak terkikis oleh bangunan dan pepohonan yang akan menghilangkan pemandangan gumuk pasir. (Humas Polsek Kretek).
No comments:
Post a Comment