29 May 2020

Pam Obyek Vital



Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu


No comments:

Post a Comment