09 May 2020

Polsek Pandak Berikan Himbauan Maklumat Kapolri di Dusun Gunturan

Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela bersama Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana dan Bhabinkamtibmas Desa Triharjo Bripka Subawa SH memberikan Himbauan tentang Maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebarn Covid-19 bertempat di Dusun Gunturan, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (08/05/2020) jam 09.00 WIB.

Dalam himbauannya Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana menyampaikan Kami dari Polsek Pandak menghimbau dan saling mengingatkan dengam sedang maraknya virus corona atau covid-19 agar bapak ibu dalam melaksanakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini duduknya dikasih jarak minimal 1 meter atau social distance selain itu juga selalu gunakan masker apabila keluar rumah. Kami juga berharap masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin dan menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga.

Sehubungan sekarang sedang bulan suci Ramadhan diharapkan bapak ibu tidak mengadakan kegitan yang dapat mengumpulkan massa. Apabila ada yang akan memberikan takjil diharapkan dibagikan langsung kepada masyarakat, diharapkan dengan hal tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19. (Humas Polsek Pandak)

No comments:

Post a Comment