Anggota Polsek Srandakan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Trimurti Brigadir Eko Rustamaji mengamankan giat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Balai Desa Trimurti Srandakan Bantul, Rabu, 13 Mei 2020 pukul 12.00 Wib.
Adapun penerima Bantuan Sosial Tunai di desa Trimurti sebanyak 473 warga masyarakat tidak mampu terdampak Covid 19. Dimana setiap penerima bantuan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000,- selama 3 bulan.
BST dibagikan oleh petugas dari Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan. Dalam kesempatan tersebut Brigadir Eko Rustamaji ikut membantu kegiatan dengan cara mengatur antrian para penerima BST agar selalu jaga jarak dan tertib. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment