Unit Provos Polsek Kretek melaksanakan penegakan disiplin saat apel pagi di Mapolsek Kretek, Senin (18/5/2020) pukul 08.00 WIB.
Apel dipimpin oleh Kapolsek Kretek Kompol S.Parmin dan diikuti oleh Kanit,Kasi,Panit serta anggota.
Dalam pelaksanaan Gaktibnya, anggota provos memeriksa kelengkapan diri anggota maupun surat kendaraan, seperti KTP, SIM, STNK dan surat Senpi, sikap tampang serta gampol.
Selesai pemeriksaan, dalam kesempatannya provos Polsek Kretek juga menekankan kepada seluruh anggota agar senantiasa menandatangani absen, karena hal tersebut merupakan kewajiban dan bukti kehadiran untuk menentukan penerimaan tunjangan kinerja. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment