Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono melaksanakan kordinasi dengan Dukuh Pandak, Dalmini, di Balai Desa Wijirejo, Pandak, Bantul pada Selasa (2/6/2020) pagi.
Adapun koordinasi tersebut dilakukan berkaitan dengan adanya warga pendatang dari luar daerah di wilayah desa binaannya, yakni di dusun Pandak, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Dari hasil koordinasi tersebut, nantinya warga pendatang tersebut akan dianjurkan agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment