Kanit Binmas Polsek Bantul Kompol Lukman Riyatno didampingi Bhabinkamtibmas Palbapang Aipda Fitri melaksanakan kegiatan mediasi dalam permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ruang Unit Binmas Polsek Bantul, Senin (15/06/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Bantul, Bhabinkamtibmas Palbapang, Ketua RT 07 Taskombang, Warga Pokoh Taskombang.
Kasus KDRT tersebut dilakukan oleh salah satu warga terhadap istrinya warga Taskombang Palbapang Kecamatan Bantul.
Kasus tersebut berhasil diselesaikan secara damai setelah keduanya sepakat saling memaafkan dan sang suami tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak suami istri tersebut, dimana masalah KDRT ini sudah selesai dan tidak dipermasalahkan lagi.
Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono SH, mengapresiasi penyelesaian permasalahan warga tersebut oleh Unit Binmas Polsek Bantul.
“Mediasi Kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Unit Binmas utamanya Bhabinkamtibmas sebagai Problem Solver, karena dalam penyelesaian masalah di masyarakat tidak semua harus melalui proses hukum yang harus berakhir di Pengadilan,”kata Kompol Ayom. (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment