
Pelayanan SIMONDES Keliling ini berlokasi di Balai Desa Seloharjo Pundong yang dilakukan oleh petugas Satpas SIM Keliling Polres Bantul. Untuk kuota pemohon dibatasi hanya sampai 50 orang pemohon, baik SIM A maupun SIM C.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Seloharjo Aipda Sutriyono juga memberikan imbauan kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum mulai mengantre, serta jaga jarak dan tidak berkerumun. (Humas Polsek Pundong)
No comments:
Post a Comment