Personel Polsek Piyungan mengamankan pembagian bantuan langsung tunai dari APBD di tiga desa di Kecamatan Piyungan yakni Srimartani, Srimulyo dan Sitimulyo, Rabu (22/7/2020).
Adapun nominal BLT adalah 600.000,- tiap bulan dan dibagikan selama 3 bulan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 Kecamatan Piyungan
Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT antara lain Camat Piyungan Roy Robert EB, Kapolsek Piyungan Kompol Suraji, SH, Danramil Piyungan Kapten (Inf) Wardani, Kepala Desa beserta stafnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa masing-masing desa.
Kegitan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masing2 Desa diawali dengan beberapa persiapan yaitu pemeriksaan kesehatan / cek suhu dilanjutkan dengan proses pencairan dana. Pihak Pemerintah Desa juga menerapkan sistem sosial distancing pada saat pelaksanaan penyaluran BLT.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut berakhir pukul 11.30 WIB berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment