
Di sela-sela kegiatan, Iptu Sarijan menyampaikan, dalam operasi ini petugas memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendaran. Selain itu, juga memberikan imbauan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bantul.
Petugas juga melakukan penindakan baik berupa tilang maupun teguran terhadap pelanggaran kasat mata atau yang berpotensi menyebakan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun kegiatan Operasi Patuh Progo 2020 ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap ketertiban dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi tersebut petugas menindak puluhan pelanggar, antara lain pelanggaran berupa tidak memakai helm, knalpot blombongan,melanggar traffic dan kelebihan muatan. (Humas Polsek Sedayu)
No comments:
Post a Comment