Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Aipda Siswanto melaksanakan program tersebut dengan membagikan bantuan kepada warga masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di wilayah Desa Sidomulyo. Bantuan yang diberikan berupa beras masing-masing 5 Kg, Senin (10/8/2020).
Pemberian bantuan beras di wilayah Desa Sidomulyo dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi rumah warga yang akan menerima paket beras dan tetap mematuhi imbauan pemerintah atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di antaranya physical distancing dan memakai masker.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM menyampaikan kegiatan bhakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri bagi warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 yang tidak terdata atau tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Pendistribusian bantuan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) agar tepat sasaran dan mencegah kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Bambanglipuro berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta tetap semangat bersama memutus mata rantai pandemi Covid-19 dengan mengikuti arahan Pemerintah
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan sedikit beban warga, serta selalu patuhi peraturan dan anjuran pemerintah agar terhindar dari wabah virus Corona atau Covid-19,” tutur Kapolsek. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment