Bantuan ini disalurkan oleh petugas Bank BPD DIY Cabang Bantul kepada masyarakat miskin dan ekonomi lemah yang terdampak Covid-19.
Untuk penerima BLT APBD Kabupaten Bantul sejumlah 138 KK, masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.
Sementara itu, bagi penerima bantuan yang tidak bisa mengambil langsung di Balai Desa karena alasan tertentu (sakit), maka bantuan akan diantar oleh petugas penyalur ke rumah masing-masing.
Selain melakukan pengamanan, Kanit Lantas juga memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan imbauan warga yang hadir untuk selalu pakai masker, jaga jarak dalam antrian dan cuci tangan. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment