Sebanyak 8 ekor burung murai milik Mita Setya Pambudi (35) dicuri. Kasus tersebut saat ini diselidiki Kepolisian Sektor Sewon.
"Total yang diambil 4 pasang, berarti 8 (ekor burung dicuri). Total kerugian sekitar Rp 50 juta," ujar Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH, Rabu (23/9/2020).
Pencurian burung tersebut terjadi di kandang burung miliknya di Dusun Ngrompang RT 94 Desa Pendowoharjo Sewon Bantul, Selasa (22/9/2020). Mulanya Mita mendapati burungnya telah dicuri saat bangun tidur.
AKP Suyanto menyebut dalam menjalankan aksinya, pelaku diperkirakan memanjat tembok setinggi 2 meter.
“Pelaku meninggalkan barang bukti berupa sepasang sandal jepit warna hitam,” tambahnya.
Selain melakukan olah TKP, Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. "Masih dalam penyelidikan, pelaku masih kita buru," tandasnya. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment