Anggota Polsek Pundong menghadiri upacara pemakaman Bharaka Tunggul Prastowo anggota Sat Brimob Polda NTB di Dusun Baran Srihardono Pundong Bantul, Selasa (1/9/2020) pukul 18.30 WIB.
Upacara pemberangkatan jenazah dari rumah duka dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda DIY AKBP R. Kokok Subiyantoro SH.
Bharaka Tunggul Prastowo meninggal pada usia 29 tahun karena sakit. Jenazah almarhum Bharaka Tunggul Prastowo dimakamkan dimakam suci dusun setempat.
Dari awal sampai berakhirnya pemakaman berlangsung aman dan lancar (Humas Polsek Pundong)
No comments:
Post a Comment