Turut serta dalam kegiatan tersebut dari Dinas PU Bantul Agus Suttismo, Sarpras Polres Bantul Aipda Saryanto dan Bripka Avid dan Carik Desa Argorejo Andri Yunianta.
Menurut rencana kantor Polsek Sedayu yang baru akan dibangun di atas tanah milik kas Desa Argorejo seluas 2.400 meter persegi. Untuk peijinan sementara masih menunggu dari Gubernur DIY. Sementara untuk perencanaan pembangunan Polsek Sedayu, pihak Polres Bantul sudah mengajukan ke Polda DIY dan Mabes Polri telah disetujui. Pembangungan direncanakan pada tahun anggaran 2022. (Humas Polsek Sedayu)
No comments:
Post a Comment